Pembunuhan di Lampung Selatan

Pemuda di Lampung Bunuh Gadis karena Tak Bisa Bayar Uang Kencan Rp 500 Ribu

Pemuda di Lampung bunuh wanita karena tak mampu bayar jasa kencan Rp 500 ribu.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Muh Tholif (33) dihadirkan dalam ekspose kasus pembunuhan seorang gadis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021). Pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung itu mengaku menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp 500 ribu. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemuda di Lampung bunuh wanita karena tak mampu bayar jasa kencan Rp 500 ribu.

TKP Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).

Pelaku Muh Tholif (33), pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung.

Adapun korban wanita inisial PA.

Fakta ini diungkap polisi setelah berhasil menangkap pelaku.

Kini kasus ditangani Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, PA diduga dihabisi oleh teman kencannya karena tak mampu membayar.

Muh Tholif (33), pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung, mengaku terpaksa menghabisi nyawa seorang gadis karena disuruh orang lain.

"Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat. Dari situ mereka berkomunikasi dan bertukar nomor WA. Pelaku sempat membelikan korban sejumlah barang yakni daster dan bulu mata," kata Edwin dalam ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur

Lalu, terus Edwin, keduanya sepakat untuk bertemu.

Muh Tholif (33) dihadirkan dalam ekspose kasus pembunuhan seorang gadis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021). Pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung itu mengaku menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp 500 ribu.
Muh Tholif (33) dihadirkan dalam ekspose kasus pembunuhan seorang gadis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021). Pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung itu mengaku menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp 500 ribu. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Tholif juga sepakat untuk membayar biaya jasa kencan Rp 500 ribu kepada korban.

"Akhirnya korban pun mengiyakan ajakan pelaku. Dengan kesepakatan bayaran yang disebutkan tadi, lalu pelaku menjemput korban dan membawanya pergi ke Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang," jelas Edwin.

Di situlah pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, karena tak punya uang untuk membayar, pelaku menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Polisi Sita Dasi untuk Jerat Leher Korban

Edwin mengatakan, motif itu merupakan dugaan sementara.

"Pelaku bekerja sebagai pekerja bangunan di Lampung Barat. Pelaku diimingin S (teman korban) uang sejumlah Rp 500 ribu. Tapi harus menghabisi nyawa korban. Pelaku pun mengiyakan tawaran tersebut. Pelaku mengajak korban keluar dengan janji akan memberikan uang Rp 500 ribu kepada korban," kata Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved