Curat di Pringsewu

Polisi Amankan 3 Pelaku Curat di Pringsewu, Hasil Curian untuk Bersenang-senang

Tiga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Polsek Pringsewu Kota telah mengakui perbuatannya terhadap penyidik kepolisian.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Tiga pelaku curat di Pringsewu diamankan polisi. Telah beraksi di 10 TKP. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Tiga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Polsek Pringsewu Kota telah mengakui perbuatannya terhadap penyidik kepolisian.

Ketiganya,  ETZ (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, dan NV(27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Serta seorang anak dibawah umur berinisial MA (15) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengatakan, para pelaku mengaku mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan.

Sementara ketiganya tidak mempunyai pekerjaan. Serta mengaku sulit mencari kerja.

Baca juga: BREAKING NEWS Bahayakan Petugas, 2 Pelaku Curat di Pringsewu Lampung Ditembak Polisi

"Terdesak kebutuhan uang untuk bersenang-senang," kata Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 15 Desember 2021.

Para pelaku pencurian di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) ini mengaku telah menghabiskan uang hasil kejahatan buat beli HP dan senang-senang

Beraksi di 10 TKP

Tiga pelaku pencurian curat yang diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Polres Pringsewu sudah kerap melakukan aksinya.

Ketiga pelaku yakni ETZ (18), warga Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu. NV (27), warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat dan MA (15) warga Pringsewu.

Baca juga: Tiga Pelaku Curat di Pringsewu Beraksi di 10 TKP, 4 di Pringsewu Kota

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengungkapkan, ketiga pelaku ini merupakan pelaku Curat spesialis konter HP, kotak amal masjid, dan warung di wilayah hukum Polres Pringsewu.

"Hasil pemeriksaan dari penyidik, ketiganya mengaku melakukan kejahatan di 10 TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ansori mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 15 Desember 2021.

Dikatakannya, dari 10 TKP yang diakui para pelaku, empat TKP berada di wilayah Polsek Pringsewu Kota.

Yaitu di Kecamatan Pringsewu tiga TKP dan satu TKP Kecamatan Ambarawa.

Kemudian lima TKP berada di wilayah hukum Polsek Sukoharjo, yakni di Kecamatan Sukoharjo dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Pagelaran, yaitu Kecamatan Pagelaran.

"Dari 10 TKP pencurian itu, terdiri dari empat kasus pembobolan konter HP, lima kasus pembobolan kotak amal masjid, dan satu pembobolan warung sembako," ujar Ansori , Rabu, 15 Desember 2021.

Berkat Laporan Korban

Pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota bermula dari laporan korban.

Korbannya bernama Sopan Rois (31), seorang pengusaha konter HP di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Sopan melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena konter miliknya dibobol maling pada Kamis, 2 Desember 2021.

Laporan itu dituangkan pada Laporan Polisi Nomor : LP / B-1157 / XII / 2021 / LPG / RES / SEK SEWU KOTA, tanggal 2 Desember 2021. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengungkapkan, pencurian itu diketahui oleh orangtua korban yang melihat pintu konter sudah terbuka pada pagi buta.

"Lantas orangtua korban memberitahukan kondisi pintu konter tersebut, agar konter dicek," ujar Ansori mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 15 Desember 2021.

Korban lalu mengecek kedalam konter dan sudah dalam keadaan berantakan. 

Meja kasir sudah dalam keadaan rusak dijebol, dan barang - barang berharga telah hilang dicuri.

Barang yang hilang terdiri, voucher pulsa, uang tunai sebesar Rp 4 juta, kabel USB, jam tangan, tas laptop, HP Oppo F7, alat servis hp, CCTV yang berada di dalam konter telah hilang dicuri.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikkan dan berhasil mendapat identitas para pelaku.

Lantas melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Rabu, 15 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku diamankan di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Unit Reserse Kriminal (Serse) Polsek Pringsewu Kota bersama Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Ketiganya, Endri Tri Zulkifli (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, dan Noviyanto (27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Serta seorang anak dibawah umur berinisial MA (15) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Ketiga pelaku diamankan di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rabu, 15 Desember 2021 pukul 01.30 WIB.

Dua dari tiga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan tindakkan tegas terukur karena membahayakan petugas.

Kedua pelaku yang disarangkan timah panas di kedua kakinya adalah Endri dan Noviyanto. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori mengungkapkan, pihaknya terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan petugas.

"Mereka menggunakan senjata tajam yang membahayakan petugas kita, sehingga dilakukan tindakkan tegas terukur," ujar Ansori.

Kini para pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota. (Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved