Pencurian di Pringsewu
Dua Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Merupakan Residivis Kambuhan
Dua pelaku pencuri beras yang dilumpuhkan dengan timah panas ternyata residivis.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Dua pelaku pencuri beras yang dilumpuhkan dengan timah panas ternyata residivis.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, keduanya merupakan residivis kambuhan.
Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada bulan November 2021 kemarin.
Penjara tidak membuat keduanya kapok karena alasan desakan kebutuhan ekonomi.
"Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan pasca keluar dari lembaga pemasyarakatan, jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya mereka nekat mencuri," ujar Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Beri Hadiah Timah Panas Dua Pencuri Beras di Pringsewu
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, helm warna hitam, besi ulir, dua aki mobil, tas warna orange, dua karung berisi 10 kg beras merk NN, 10 buah karung beras kosong, motor Honda Beat hitam, dan sebuah HP.
Serta pakaian yang dikenakan kedua tersangka saat melakukan pencurian.
Keduanya pelaku pencurian adalah Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba
Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, uang hasil penjualan beras curian itu telah habis dipergunakan untuk senang-senang.
"Uang hasil penjualan beras curian, juga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu," tukas Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.
Kedua pelaku tidak hanya mengaku telah membobol warung mencuri beras, melainkan juga mencuri aki mobil truk parkir di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu pada awal Desember 2021 ini.
Kedua Pelaku Sempat Mengganti Kemasan Beras