Pencurian di Pringsewu
Dua Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Merupakan Residivis Kambuhan
Dua pelaku pencuri beras yang dilumpuhkan dengan timah panas ternyata residivis.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Kedua tersangka pencurian beras sempat menyamarkan barang bukti kejahatan dengan mengganti kemasan karung.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, para pelaku mengganti kemasan karung beras setelah beberapa hari melakukan pencurian.
Barang bukti beras itu sempat disembunyikan pelaku di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
"Setelah mengganti kemasan karung, pelaku menjualnya dengan harga Rp 7.500 per kilo gram," ungkap Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.
Atas penjualan beras itu, pelaku mendapat uang sebanyak Rp 2,1 juta. Lalu hasil penjualan beras dibagi rata
Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 1.050.000.
Kedua pelaku pencurian, yakni Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.
Satu Pelaku Diamankan di Rumah Pacarnya
Satu dari dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dijemput polisi saat sedang berada di kediaman kekasih.
Pelaku yang dijemput polisi, yaitu Ridho Susanto (38) yang merupakan warga Kota Serang, Banten.
Sementara, rekannya Edi Wintoro alias Awie (38) diamankan di rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"Tersangka RS (Ridho Susanto) diamankan saat sedang berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu, 22 Desember 2021.
Polisi mengamankan dua pelaku di tempat terpisah pada Selasa, 21 Desember 2021 pukul 19.00 WIB.
Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Seperti diberitakan, dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.