Lampung Selatan

Siswi SMK di Katibung Lampung Selatan Dibunuh Mantan Pacar, Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Teka-teki motif pembunuhan siswi SMK di Lampung Selatan pada 18 Desember lalu akhirnya terungkap. Pembunuhan itu terjadi karena persoalan asmara.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Siswi SMK di Katibung Lampung Selatan dibunuh mantan pacar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Teka-teki motif pembunuhan siswi SMK di Lampung Selatan pada 18 Desember lalu akhirnya terungkap.

Pembunuhan itu terjadi karena persoalan asmara.

Kapolsek Katibung AKP Defrison menjelaskan, pelaku pembunuhan siswi SMK inisial NL (17) warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, ternyata mantan pacar korban yang tak lain

Sosiadi Farion alias Lyon (20).

"Lyon sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan bukti-bukti yang ada di lokasi," kata Defrison, Selasa (21/12).

Seperti diketahui, saat kejadian Lyon ditemukan dalam kondisi sekarat disamping tubuh NL. Lyon mengalami sejumlah luka tusukan.

Sementara NL telah tewas dengan luka tusukan juga. Lyon lantas menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek Kota Bandar Lampung.

Lyon dan NL ternyata pernah menjalin hubungan asmara alias pacaran.

Namun hubungan keduanya putus.

Selanjutnya, NL menjalin hubungan dengan pria lain.

Baca juga: Narkoba Rp 200 Miliar Dimusnahkan, Kapolres Lampung Selatan: Kita Selamatkan Jutaan Orang

Lyon lantas cemburu dan meminta NL tidak menjalin hubungan dengan pria tersebut.

"Jadi peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Berawal saat tersangka mendatangi rumah korban setelah pulang sekolah. Tersangka meminta agar korban tidak lagi berhubungan dengan orang lain. Namun korban menolak," beber AKP Defrison.

Selanjutnya terjadilah cek-cok mulut antara korban dan tersangka.

Tersangka Lyon mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menghujamkan pisau itu ke tubuh korban. Pisau itu telah dipersiapkan tersangka Lyon dari rumahnya.

Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga tersangka kesal.

Belakangan diketahui ternyata korban merupakan anggota Pencak Silat Hati Teratai (PSHT), sehingga korban sempat melawan saat pelaku menghujamkan pisau ke arahnya.

Pisau yang dibawa Lyon kemudian bengkok.

"Tersangka kemudian mengambil pisau lainnya dari dapur rumah korban dan kembali menghujamkan pisau tersebut ke tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia," jelasnya.

Setelah menghabisi nyawa korban NL (17), tersangka Sosiadi Farion alias Lyon mencoba bunuh diri.

Namun nyawanya masih selamat.

Kini ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tersangka mengaku alasannya tega menghabisi nyawa korban karena merasa cemburu kepada korban yang sudah memiliki pacar baru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP," kata Defrison.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, satu helai baju kaos warna orange milik pelaku, dua bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, dua unit HP milik pelaku dan korban.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved