Lampung Tengah

Marak Aksi Pencurian Buah Kelapa Sawit, Warga di Selagai Lingga Lampung Tengah Resah

Warga di Kampung Bumi Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi
Ilustrasi - Warga di Selagai Lingga, Lampung Tengah amankan kebun sawit mereka dari aksi pencurian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Warga di Kampung Bumi Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit.

Meski telah membuat warga pemilik kebun sawit merugi dan resah, namun hal tersebut kurang mendapatkan tanggapan dari aparat keamanan.

Kepala Kampung Bumi Harta Ali mengatakan, maraknya pencurian sawit telah terjadi sejak 6 bulan lalu.

Namun, aksi para pencuri tersebut mendapat respon lambat dari aparat keamanan.

"Padahal aksi pencurian itu sudah dilakukan sejak enam bulan lalu sehingga sudah sangat meresahkan dan merugikan pemilik kebun sawit," kata Ali, Sabtu 25/12/2021) kemarin.

Baca juga: Marak Pencurian Sawit di Selagai Lingga Lampung Tengah, Warga Berharap Ada Tindakan Tegas

Dikatakannya, warga yang gerah dengan aksi para pelaku. Lalu melakukan pengintaian dan memergoki para pelaku pada Jumat (24/12/2021) lalu.

"Warga sudah menunggu para pencuri itu beraksi, begitu gerak-gerik mereka terdeteksi, sehingga dilakukan pengepungan," jelasnya.

"Para pelakunya tidak berhasil ditangkap, namun warga yang sudah gerah menahan dan membakar dua unit motor pelaku di areal kebun sawit," ujar Ali.

Ia berharap, keresahan warga bisa mendapatkan tanggapan dari aparat keamanan.

Aparat keamanan dapat menindak tegas dan memproses para pelaku pencurian sawit yang meresahkan warga.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba

Komplotan Pencuri Sawit di Mesuji Diamankan Polisi

Sebelumnya di Kabupaten Mesuji,  Tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit.

Adapun barang yang dicuri adalah buah kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit Plasma PT BSMI Blok T.R 03 yang terletak di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

"Tujuh pelaku pencurian buah kelapa sawit itupun ditangkap saat memanen buah kelapa sawit di PT BSMI Blok T. R 03, pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar IPTU Suldi Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Selasa (21/9/2021) silam.

Suldi memaparkan identitas ketujuh pelaku adalah berinisial MJ (50), SI (28), PK (28), EN (22), LR (35), dan DI (21) mereka adalah warga Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved