Berita Terkini Artis
Mengaku Siap dan Ikhlas, Nyatanya Nia Ramadhani Menangis Divonis Penjara 1 Tahun
Sempat mengaku siap dan ikhlas dengan apapun putusan hakim, Nia Ramadhani nyatanya tak mampu menahan air matanya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta Zen Vivanto dituntut jaksa berupa hukuman 12 bulan menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Pakai Sabu: Banyak Orang yang Iri sama Saya
"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menyatakan ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," kata jaksa pada 23 Desember 2021.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi rawat inap selama 12 bulan" lanjutnya.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021.
Polisi menangkap Nia Ramadhani setelah mendapati Zen Vivanto memiliki sabu seberat 0,78 gram.
Sabu tersebut diakui Zen sebagai milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
(Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nia-Ramadhani-menangis-divonis.jpg)