Berita Terkini Artis

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Terdakwa Tak Tunjukkan Rasa Bersalah

Gaga Muhammad divonis hukuman 4,5 tahun penjara, Majelis Hakim menyebut terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah atas apa yang telah diperbuat.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim: Gaga Muhammad Tak Tunjukkan Rasa Bersalah. 

Sementara itu, ibunda Gaga Muhammad, Janariah menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim kepada sang anak.

Janariah mengaku menerima vonis 4,6 tahun yang dijatuhkan hakim.

"Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," ucap Janariah.

Akan tetapi, Janariah menyinggung bahwa mendiang Laura Anna juga akan mendapatkan keadilan di akhirat.

"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," tegasnya.

Ibu Gaga ini mengaku santai dengan putusan vonis hakim.

"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas)," pungkasnya.

Greta Irene: Terima Kasih Sudah Memberikan Keadilan

Berbeda dengan ibu Gaga, kakak Laura Anna, Greta Irene menyampaikan rasa terima kasih usai mengetahui vonis yang diberikan majelis hakim kepada Gaga Muhammad.

Mewakili keluarganya, Greta Irene menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim, jaksa dan semua pihak yang telah membantu.

“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa,” tulis @gretairn.

Greta Irene dan keluarga merasa sangat lega lantaran vonis putusan hakim sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum.

Irene sapaan akrabnya sangat berterima kasih lantaran Hakim dan Jaksa telah memberikan keadilan untuk mendiang adiknya.

“Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna. @humasmahkamahagung @pn_jakartatimur,” sambungnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Ucap Syukur

Irene pun menambahkan, semoga semua orang bisa belajar dari kasus sang adik. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved