Lampung Barat
Terapkan PPKM Level 2, Forkopimda Lampung Barat Rakor Bahas Pencapaian Vaksinasi Covid
Forkopimda Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Agrowisata Kebun Jeruk yang berada di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Sukau
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
Ia berharap, apa yang telah dipersiapkan itu, nantinya bisa disetujui oleh pihak tim kepresidenan.
Parosil mengungkapkan, Presiden RI dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten Lampung Barat pada Juni 2022 mendatang.
"Ya, namanya kita ini kan mengundang, tinggal yang diundang ini mau datang atau tidak," ujar dia.
"Jadi, kita belum bisa memastikan. Rencananya Juni 2022," imbuhnya.
Sementara, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan mengenai indikator penerapan status level PPKM di suatu daerah.
"Jadi, indikator dari naiknya status PPKM itu capaian vaksinasi covid-19, jumlah kasus suspek covid-19, persentase ketersediaan BOR di rumah sakit, capaian vaksinasi kepada lansia, dan yang terbaru kepada anak usia 6 - 11 tahun," urai Hadi.
"Kemudian mobilitas masyarakat. maksudnya, mobilitas itu pergerakan masyarakat antar kota atau kabupaten," sambungnya.
Hadi mengimbau, untuk Kabupaten Lampung Barat sendiri yang saat ini menerapkan PPKM level 2, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Untuk Lampung Barat sendiri, meskipun tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa ataupun melakukan pergerakan antar kota atau kabupaten, masyarakat tetap harus mematuhi prokes Covid-19, baik yang sudah vaksin maupun belum vaksin," imbaunya.
Hadi menjelaskan maksud dari mobilitas masyarakat.
"Mobilitas masyarakat maksudnya pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya itu terpantau oleh satelit dari kota atau kabupaten," katanya.
"Yang kendaraan masyarakatnya melalui lintas kota atau kabupaten itu terpantau," tutup Hadi.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )