Longsor di Lampung Barat

Longsor di Lampung Barat Sempat Lumpuhkan Jalinbar, Material Tanah Tutup Badan Jalan

Longsor terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Barat. Satu diantaranya di Jalan Nasional Lintas Liwa - Gunung Kemala Krui

Editor: Dedi Sutomo
Dok Rusmadi Gani
Ilustrasi - Satu unit ekskavator dikerahkan guna menangani longsor di ruas jalan Liwa-simpang Gunung Kemala Km 248+250 Pekon Kubu Perahu, Balik Bukit, Lampung Barat, Jumat (21/1/2022) kemarin. 

Bahkan halaman rumah dua warga juga tergerus.

"Longsor tersebut nyaris merusak rumah warga milik Mudik dan milik Otong, dan menggerus badan jalan lingkungan," kata salah satu warga bernama Edwin.

Dikatakannya, jika longsor tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan makin memperparah kerusakan yang terjadi sehingga menimbulkan kerugian material yang makin besar.

"Nantinya juga akan menambah beban biaya bagi pemerintah," ujar Edwin.

Pernah Ditangani 2020 lalu

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat Mekal Novisa mengatakan, longsor di Lingkungan Jatimulyo Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit, sebelumnya pernah ditangani pihaknya pada 2020 silam.

"Namun hanya ditangani secara darurat dengan anggaran yang minim yang saat itu pelaksanannya dilakukan oleh kelurahan setempat," kata Mekal mewakili Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo.

Menurutnya, untuk ditangani sepenuhnya membutuhkan biaya yang amat besar sekira Rp 2 miliar.

Sementara, lanjut dia, Pemkab Lampung Barat tidak memiliki kemampuan untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu.

Pada 2021 longsor di lokasi tersebut kembali terjadi. Penanganan diusulkan melalui APBD murni.

“Tapi memang tidak mencukupi. Lalu, kita mengusulkan kembali melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021,” ujar Mekal.

"Waktu itu diusulkan sekira Rp 2 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi tetap tidak sanggup, tidak ada dananya. Karenya, kembali kita usulkan penanganan darurat," lanjutnya.

Dikatakan oleh Mekal, kondisi kerusakan yang ditimbulkannya sudah cukup parah, dirinya mengaku bingung harus bagaimana menanganinya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Lambannya Penanganan Longsor di Lampung Barat

"Karena itu pasti akan kembali berulang. Kita tangani total juga tidak memungkinkan," ujar Mekal.

Mekal menyampaikan penyebabnya belum bisa ditangani secara keseluruhan.

"Dananya tidak mencukupi, apa lagi dua tahun ini terdampak pandemi Covid-19," ujar dia.

"Sehingga ada refokusing anggaran," lanjutnya.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved