Pembunuhan Janda di Lampung Selatan

Pembunuhan Janda di Natar Lampung Selatan, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, Bagus alias BG (22) yang menjadi pelaku pembunuhan janda terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Polsek Natar
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan terhadap seorang jandar di Natar, Lampung Selatan. Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Natar. 

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut.”

“Karena korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," ujar Gigih.

Lanjutnya, pelaku merasa kesal dengan korban. Sehingga nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Perlu diketahui, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Melda Aulia pada Rabu (19/1/2022) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku bernama BG (22) yang merupakan warga Dusun Candimas IV, Gang Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pelaku dan korban merupakan satu desa.

Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib.

Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan motif pelaku BG (22) melakukan pembunuhan terhadap Melda Aulia (25).

Menurut Gigih, pelaku merasa sakit hati karena korban yang merupakan seorang janda diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orangtua pelaku sering bertengkar.

"Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut," kata Gigih, pada Minggu (23/2/2022).

"Korban diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya. Sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Janda di Natar, Korban Sedang Bertamu di Rumah Kerabatnya

Gigih mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, apakah ada unsur lain dalam pembunuhan itu.

"Walaupun pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dan memberitahu alasan mengapa ia tega membunuh korban. Kami tetap akan mendalami kasus pembunuhan tersebut.”

“Kami perlu memastikan, apakah ada unsur lain sehingga pelaku tega menghabiskan nyawa korban," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved