Pembobolan Kotak Amal di Pringsewu

Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Pringsewu Ternyata Residivis

Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2013.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Pelaku pencurian kotak amal masjid diringkus petugas Polsek Pringsewu Kota. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pembobolan kotak amal di Pringsewu yang terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial merupakan seorang residivis.

Pelaku berinisial GWN (45) alias Minggu, warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2013," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin, 24 Januari 2022.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal Masjid di Pringsewu

Ia pun harus merasakan kembali pengabnya sel tahanan Polsek Pringsewu Kota.

Pelaku diduga telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

 

5 Masjid Jadi Sasaran

GWN ternyata sudah sering membobol kotak amal masjid.

Baca juga: Viral Pencuri Kotak Amal Tinggalkan Surat Setelah Beraksi, Apa Isinya?

AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, dari hasil pendalaman petugas, pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian kotak amal.

Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Rinciannya, Masjid Al-Basyar Sumber Agung, Masjid Al-Huda Sumber Agung, Masjid Roudhatul Jannah Ambarawa, Musala Asyarif Ambarawa, dan Musala Kiblatul Mujahid Ambarawa.

"Pelaku sudah melakukan aksinya di lima TKP. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada TKP-TKP lain. Penyidik masih fokus mengembangkannya," kata Rio.

Pelaku pencurian kotak amal masjid diringkus petugas Polsek Pringsewu Kota ketika akan beraksi kembali.

"Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat sedang melakukan 'survei' di salah satu masjid wilayah Kecamatan Pagelaran," ujar Rio.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved