Tulangbawang

34 Kasus DBD di Tulangbawang Periode Januari 2022 Belum Masuk KLB

Diskes Tulangbawang memastikan, kasus DBD di wilayah setempat yang terjadi periode Januari 2022 ini belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Kadiskes Tulangbawang Fathoni. 34 Kasus DBD di Tulangbawang Periode Januari 2022 Belum Masuk KLB. 

Dua pasien meninggal itu merupakan anak-anak, masing-masing berumur 11 tahun dan 12 tahun.

"Dua pasien tersebut merupakan warga Menggala," tutur Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang Fathoni, Senin (24/01/2022).

Fathoni menuturkan, dua pasien anak-anak itu sempat mendapat perawatan di ruang ICU RSUD Menggala selama dua hari.

Saat tiba di RSUD Menggala, kata Fhatoni, kondisi dua pasien tersebut sudah mengkhawatirkan.

"Sehingga langsung masuk ICU. Satu pasien berinisial I ketika datang ke RSUD trombositnya sudah 6000. Sementara satu pasien lagi berinisial K trombositnya 13 ribu," kata Fathoni.

Dalam kondisi normal, Fathoni mengatakan, trombosit mesti mencapai 150 ribu.

"Kami sudah dapat konfirmasi dari RSUD, dua pasien itu ketika datang kondisinya sudah DSS (Dengue Shock Syndrome). Trombositnya sudah kurang dari 150 ribu," tutur Fathoni.

Dengue Shock Syndrome adalah spektrum klinis dari infeksi dengue yang ditandai dengan gangguan sirkulasi.

Karenanya, dia mengimbau ketika ada warga yang mengalami demam lebih dari tiga hari agar segera dibawa ke Puskesmas terdekat, agar segera mendapat perawatan medis.

"Ini terutama bagi anak-anak. Jangan biarkan sampai demam lebih dari tiga hari. Karena itu sudah sangat berbahaya ketika anak kondisinya drop," papar Fathoni.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved