Pencurian di Lampung Tengah

Pelaku Pencurian di Terusan Nunyai Masuk Rumah Korban dengan Memanjat Tembok  

Kedua pelaku mengakui jika mereka melakukan aksi pencurian di rumah korban Puji Antoro.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Motor korban yang diamankan dari tangan pelaku. Pelaku pencurian di Terusan Nunyai masuk rumah korban dengan memanjat tembok. 

Puji mengatakan, dirinya tidak curiga jika kediamannya menjadi sasaran pencurian karena memang tidak terdengar ada orang masuk ke dalam rumah.

"Saya memang biasa bangun jam dua subuh karena persiapan belanja (sayur) ke pasar. Saya kaget waktu itu ternyata rumah saya dimasukin pencuri," ingatnya.

Baru Sadar Jadi Korban Pencurian

Korban Puji Antoro mengatakan, ia mengetahui adanya aksi pencurian di rumahnya saat akan berangkat ke pasar pada dini hari.

Korban mengatakan, saat akan berangkat ke pasar ia keluar kamar, dan mendapati motornya sudah tidak ada di dalam rumah.

"Saya bangun tidur sekitar pukul 02.00 WIB mau ke pasar. Motor saya simpan di dalam rumah ternyata sudah tidak ada," terang Puji Antoro kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai.

Puji menjelaskan, ia melihat ke pintu belakang rumah dan ternyata sudah dalam keadaan terbuka.

"Pintu belakang rumah sudah terbuka dan sudah dalam keadaan rusak akibat dirusak dengan menggunakan besi," jelasnya.

Karena aksi pencurian tersebut, korban mengatakan dirinya mengalami kerugian lebih kurang Rp 7,5 juta.

Korban pun melapor kepada pihak Polsek Terusan Nunyai.

Polisi Amankan Motor Milik Korban

Dari rumah pelaku Hamid dan Safri, polisi mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.

Kapolsek AKP Santoso menjelaskan, Honda Karisma warna Hitam BE 6731 GN ditemukan di rumah pelaku Hamid, dan saat ini diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

"Oleh pelaku (Hamid) barang bukti diamankan di dalam rumahnya, dan pelaku mengakui jika motor tersebut milik korban," jelasnya.

Menurut Santoso, barang bukti tersebut disimpan oleh pelaku, dan kerap digunakan sebagai alat transportasi bagi Safri dan Hamid berpergian.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved