Bandar Lampung
Pukuli Pengendara Motor Pakai Besi dan Gitar, 4 Pelaku Diringkus Polsek Sukarame
Pihaknya menetapkan kedua DPO sebagai tersangka karena terbukti terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan dua DPO kasus penganiayaan warga di Jalan Pulau Legundi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kedua DPO yang diamankan yakni SE (24), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kedamaian, Bandar Lampung, dan WP (23), warga Jalan Pulau Singkep, Sukarame, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, kedua DPO tersebut diamankan pada Sabtu (29/1/2022) lalu.
Keduanya diamankan saat di rumah WP di Jalan Pulau Singkep, Sukarame, Bandar Lampung.
Baca juga: Oknum LSM Dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Lampung Selatan Seusai Ancam dan Aniaya Karyawan PTPN 7
"Kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka penganiayaan pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB," kata Warsito, Selasa (1/2/2022).
Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Pihaknya menetapkan kedua DPO sebagai tersangka karena terbukti terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
"Penganiayaan dilakukan bersama dua orang yang sudah lebih dulu kami tangkap, inisial SI dan DK," jelas Warsito.
Dari keterangan pelaku SI dan DK inilah, akhirnya aparat kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
Baca juga: 2 Pelajar Mabuk Aniaya Pemuda di Pasar Tengah Bandar Lampung Sudah Ditangkap
Warsito menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan empat pelaku terhadap korban bernama Prasetyo Sudewo, 13 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Penganiayaan menyebabkan warga Jalan Dosomuko, Kelurahan Sawah Brebes ini mengalami luka berat di bagian kepala sehingga mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Penganiayaan berawal dari selisih paham antara SI dan korban. Selanjutnya SI mengajak tiga rekannya untuk balas dendam," beber Warsito.
Warsito menjelaskan, empat pelaku mengendarai dua sepeda motor mencari keberadaan korban.
Setelah bertemu, para pelaku langsung mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian.
Saat itulah satu pelaku turun dari motor langsung memukul kepala korban dengan pipa besi.