Bandar Lampung
Cegah Munculnya Klaster Pendidikan, Gubernur Arinal Minta Seluruh Sekolah di Lampung Terapkan PJJ
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan.
Hipni menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas selama dua minggu ke depan sejak 8-22 Februari.
Baca juga: PTM Dihentikan Sementara, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Keluarkan Surat Edaran
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi bersama Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Micha Arruan meninjau rumah isolasi terpusat di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Isoter memanfaatkan gedung eks kantor Cabang Kejari Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Humas Polres Pringsewu mengungkapkan bila saat ini terdapat tujuh warga yang sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.
Seluruhnya mendapat pendampingan khusus dari tenaga medis. Sehingga, keberadaan isoter dapat membantu masyarakat yang bergejala atau terkonfirmasi positif Covid-19.
(tribunlampung/bayu saputra/soma ferrer/robertus didik/dominius desmantri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemprov-lampung-hentikan-ptm-terbatas-hingga-22-Februari.jpg)