Tanggamus

Minyak Goreng Bertuliskan Program Pemerintah Didapati Dijual Lebih Mahal di Kabupaten Tanggamus

Minyak goreng yang bertuliskan Program Pemerintah Rp 14.000 per liter dijual lebih mahal dari harga yang tertera terjadi di Tanggamus.

Editor: Dedi Sutomo
tribun lampung / tri yulianto
Minyak goreng kemasan yang Program Pemerintah Rp 14.000 per liter dijual lebih tinggi di Kabupaten Tanggamus. 

"Kalau itu memang program pemerintah ya sesuaikan dengan harga pemerintah Rp 14.000 per liter, jangan lebih dari itu.”

“Sebab itu sama saja ada yang cari keuntungan, kita ini yang kecil dirugikan," ujar Asih.

Dirinya juga berharap pemerintah benar-benar serius menyelesaikan persoalan minyak goreng. Sebab usaha kecilnya sangat tergantung dengan minyak goreng

Terpisah, Kabid Perdagangan Diskoperindag Tanggamus Ismail mengatakan, memang benar ada minyak goreng tersebut.

Namun minyak goreng tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM. 

"Minyak goreng itu ada dan sudah diedarkan, tapi bentuknya khusus untuk UMKM," ujar Ismail. 

Tentang harganya yang di atas ketetapan pemerintah, diharapkan pembeli toleransi. Sebab keluarnya minyak itu dari perusahaan, berikut alur distribusinya. 

Bahan bakunya memang sesuai ketentuan pemerintah, tapi perusahaan tersebut menanggung ongkos distribusi.

Pengeluaran itu diambil dari selilih harga ketetapan pemerintah dengan harga jual ke konsumen. 

Baca juga: Syarat Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotokopi KK dan Bukti Vaksin Viral di Medsos

"Kalau kami anggap wajar, sebab ada ongkos angkut, ongkos bongkar muat dan lainnya yang mungkin oleh perusahaan diambil dari selilih itu," terang Ismail. 

Ia mengaku, harga benar-benar bisa sesuai ketetapan pemerintah apabila dari mulai bahan baku, sampai distribusi seluruhnya ditanggung pemerintah. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved