Penyelundupan Narkoba di Lampung
Satgas Siger Polda Lampung Temukan 53 Kg Sabu Tersimpan dalam Perahu di Pulau Kampai Sumut
Tim Satgas Siger Polda Lampung temukan 53 Kilogram sabu tersimpan dalam perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Satgas Siger Polda Lampung temukan 53 Kilogram sabu tersimpan dalam perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.
Pengungkapan 53 kilogram sabu ini berkat kerjasama Tim Satgas Siger Polda Lampung, Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh.
Dalam ungkap kasus jaringan internasional ini, Polda Lampung turut menangkap dua orang tersangka AW (37) dan BQ (37).
Keduanya memiliki peran penting dalam sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan penangkapan berawal dari penangkapan tersangka AW.
Baca juga: Breaking News Satgas Siger Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 53 Kg Sabu Jaringan Internasional
AW diamankan di rumahnya, di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Aceh (14/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka AW, tim gabungan menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel.
Selanjutnya dilakukan interogasi, dan dari keterangan AW diketahui bahwa sabu sabu miliknya disimpan di perahu yang berada di pinggir pantai Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.
Kemudian tim satgas mengamankan tersangka BQ di tempat yang disebutkan oleh tersangka AW.
"Ditemukan 51 bungkus sabu seberat 53,6 kilogram yang disimpan dalam sterofoam dan disembunyikan dalam kapal motor," kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, Rabu (23/2/2022).
Subiyanto menambahkan, pengungkapan yang dilakukan tim Satgas Siger Polda Lampung tidak lepas berkat kerjasama sejumlah pihak.
Antara lain Ditnarkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai.
"Berkat sinergi dengan sejumlah pihak termasuk dengan Polda Aceh," kata Subiyanto.
Baca juga: Bandar Narkoba Digerebek di Rumah Kos Pringsewu, Polisi Temukan Sabu 46 Plastik
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )