Bandar Lampung
Kronologi Nasabah Perusahaan Pialang di Lampung Merugi Rp 200 Juta hingga Lapor Polisi
Mantan karyawan berinisial MRA dilaporkan nasabah Windi Wijaya (36) ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan pencurian akses dan perusakan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Perusahaan pialang berjangka PT Bestprofit Futures Cabang Lampung membeberkan kesalahan prosedur yang dilakukan mantan karyawan terhadap nasabah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PT-Bestprofit-Futures-Cabang-Lampung.jpg)