Lampung Timur

Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah Ditemukan Tanpa Kepala di Lampung Timur

Dalam konferensi pers, Polres Lampung Timur mengungkapkan motif pembunuhan tersebut. Polisi juga menetapkan Khairul (25) sebagai tersangka.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur menyita barang bukti dalam kasus pembunuhan bocah yang ditemukan tanpa kepala. 

"Kemudian korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban.

Dengan sadis, ia memenggal leher korban sampai terputus.

"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak. Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.

Tersangka lalu berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

"Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.

Saat ini, tersangka sudah diamankan ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 23 cm, satu buah senter kepala, dua buah durian, serta satu set pakaian korban," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan guna memastikan kondisi tersangka.

"Ke depan kami akan melakukan observasi (tes kejiwaan) terhadap tersangka di RSJ Kemiling Bandar Lampung guna melihat kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya.

Paman Shock

Pihak keluarga Rafi (11), bocah yang menjadi korban pembunuhan di Lampung Timur, sangat terpukul.

Apalagi jenazah korban ditemukan tanpa kepala, Kamis (3/3/2022).

Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, diduga dibunuh oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa menggemparkan itu membuat pihak keluarga terpukul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved