Way Kanan
Wanita di Way Kanan Diduga Dibunuh Suaminya, Pelaku Sempat Mengatakan Korban Nekat Mengakhiri Hidup
Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Way Kanan. Seorang suami diduga tega membunuh istrinya sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Way Kanan. Seorang suami diduga tega membunuh istrinya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Polres Way Kanan menggelap ungkap kasus pembunuhan di Way Tuba tersebut.
Dalam kasus ini, awalnya polisi menduga korban mengakhiri hidup di rumahnya.
Korban diketahui adalah seorang wanita bernama Oktavia Darmayanti (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Pria di Way Kanan Bunuh Istrinya, Awalnya Bilang Korban Akhiri Hidup
Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Lampung, Seluruh Kabupaten/Kota Kini Berstatus Oranye
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kejadian berawal pada hari Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Petugas Polsek Way Tuba saat itu menerima laporan ada warga yang nekat mengakhiri hidup.
Setelah itu, anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
“Sesampai di TKP, ternyata menurut keterangan saksi, termasuk keluarga korban, bahwa korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya,” katanya, Sabtu (5/3/2022).
Sementara kain selendang sepanjang 2 meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, terdapat banyak kejanggalan.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi, termasuk suami korban, SB (24).
Hasil pemeriksaan, petugas menduga SB yang mengakhiri nyawa istrinya sendiri.
Baca juga: Duka Keluarga Korban Pembunuhan Bocah di Lampung Timur, Mispan: Kami Sekeluarga Syok
Baca juga: Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Bocah di Lampung Timur, Diduga Bermula dari Rebutan Buah Durian
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian itu terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku.
Korban minta cerai, sehingga pelaku emosi dan mencekiknya.