Berita Terkini Artis

Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Sang Istri Janji Menemani dalam Kondisi Apapun

Doni Salmanan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Dinan Nurfajrina berjanji akan menemani meski dalam hidup susah.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram/@donisalmanan
Ilustrasi. Doni Salmanan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.

Doni Salmanan pun diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Meski ancaman hukuman yang cukup dalam, Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan berjanji akan menemani meski dalam hidup susah.

Sebagaimana diketahui, Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan curhat setelah suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.

Dalam unggahannya, Dinan menyemangati sang suami dengan mengaku akan tetap mencintai Doni Salmanan.

Baca juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sempat Diperiksa Selama 13 Jam

Baca juga: Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Kena Jerat Pasal Berlapis

Bahkan perempuan berhijab itu juga bersedia menemaninya dalam kondisi suka dan duka.

"I love you so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you; always have and always will," kata Dinan di Instagram Story, Selasa (8/3/2022).

"We can do this together sayang, bismillah; inna ma'al usri yusro," tambahnya.

Sebelumnya, Dinan Nurfajrina juga sempat memberikan dukungannya kepada sang suami melalui media sosial.

"Bismillah semangat semangat cintanya aku," tulis Dinan Nurfajrina.

Unggahan tersebut diketahui juga sempat dibalas oleh Doni Salmanan.

Pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu menuturkan bahwa Dinan merupakan semangatnya dalam menjalani hidup.

Baca juga: Curhat Angelina Sondakh 10 Tahun di Bui Ditinggal Teman, Hanya 1 Orang yang Setia

Baca juga: Istri Doni Salmanan Tulis Pesan Semangat Setelah Suaminya Jadi Tersangka Penipuan

"Aku adalah semangatmu, kamu adalah semangatku," jawab Doni.

Sebagai informasi, telah ditetapkan Doni Salmanan tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Penetapannya itu dilakukan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved