Metro
Pemkot Metro Akan Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Dijelaskannya, capaian ODF di Kota Metro sudah mencapai 100 persen, sementara untuk CPTS 97 persen.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota Metro berencana deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Wali Kota Wahdi menjelaskan, 5 Pilar STBM adalah open defecation free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CPTS), pengolahan air minum makanan rumah tangga, pengelolahan limbah dan sampah.
"Semuanya itu sudah baik di Kota Metro. Tapi, untuk mencapainya perlu kerja keras kita bersama. Baik itu unsur pemerintah maupun masyarakat harus bekerjasama agar terwujudnya 5 Pilar STBM ," kata Wahdi, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskannya, capaian ODF di Kota Metro sudah mencapai 100 persen, sementara untuk CPTS 97 persen.
Adapun pengelolaan air minum makan rumah tangga masih melihat kasus diare.
Baca juga: Komunitas Start Community Ajak Anak Peduli Sanitasi
"Ini bisa menjadi efesiensi dana pembagunan di bidang kesehatan. Untuk pengelolaan limbah harus mulai dari rumah. Seperti sampah harus dimulai dari saat ini. Harapan kita tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarang. Pilar STBM yang paling rendah persentasenya pengelolaan sampah," imbuhnya.
Ia menambahkan, STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Program STBM memiliki indikator outcome dan output.
"Indikatornya itu menurun kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku," tuntasnya.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )