Bandar Lampung

Lembaga Advokasi Guru Prihatin Perbuatan Asusila Oknum Guru terhadap Siswi SMP di Bandar Lampung

LAG Provinsi Lampung menanggapi tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap siswi SMP di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Lembaga Advokasi Guru prihatin perbuatan asusila oknum guru terhadap siswi SMP di Bandar Lampung. 

Atas Kejadian ini, LAG Provinsi Lampung mendukung Langkah hukum yang diambil korban dan bersedia menjadi pendamping dari Korban jika dibutuhkan.

“Meskipun LAG ini didirikan untuk Advokasi Guru, tapi berkaitan dengan Guru yang melakukan tindak pidana apapun terhadap peserta didiknya, maka kami akan ada di pihak korban (anak didik), karena LAG lebih pada kondisi membela Guru-Guru sebagai korban intimidasi dan kriminalisasi dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat, Media dan Aparat Penegak Hukum, bukan sebagai benteng pertahanan Guru yang sengaja melakukan tindak pidana yang menguntungkan dirinya sendiri dengan menciderai Lembaga Pendidikan," kata Ginda.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved