Lampung Selatan

Warga Pulau Sebesi Lampung Selatan Nekat Melaut Meski GAK Berstatus Waspada: Kalau Nggak Makan Apa

Warga Pulau Sebesi Lampung Selatan nekat melaut meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus waspada. Nelayan Pulau Sebesi pun berdalih tak bisa makan.

Editor: Hanif Mustafa
Dok Warga Pulau Sebesi
Ilustrasi, aktivitas Gunung Anak Krakatau. Warga Pulau Sebesi Lampung Selatan nekat melaut meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus waspada. 

"Terlihat juga asap membumbung tinggi ke atas," kata Chandra sambil menunjuk ke arah asap tersebut

"Tapi saat ini bisa sama konfirmasi bahwa aktivitas masyarakat masih seperti biasa," jelasnya.

Warga lainnya bernama Edi mengatakan dirinya masih tetap mencari ikan ditengah erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Saya tetap masih mencari ikan. Ya takut sih. Paling saya cari ikan sekitar pulau aja. Tidak berani mendekat. Sampai status waspadanya dicabut," ucapnya.

"Kalau nggak melaut anak istri mau makan apa," pungkasnya.

Dilarang Mendekat

Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukan adanya aktivitas erupsi sebanyak dua kali pada Kamis (24/3/2022).

Dilansir dari laman website magma.esdm.go.id, erupsi pertama terjadi pada pukul 09.12 wib dengan tinggi kolom abu mencapai kurang lebih 500 meter diatas puncak atau 657 meter di atas permukaan laut.

Pada erupsi pertama itu, kolom abu teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah tenggara.

Erupsi kedua terjadi pada pukul 11.10 wib dengan tinggi kolom abu lebih tinggi dari sebelumnya yakni bekisar 1.000 meter di atas puncak atau 1.157 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu yang teramati pada erupsi kedua itu terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah selatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau yang berada di Kecamatan Rajabasa Andi Suardi.

"Iya mas," katanya.

Baca juga: 4 Kali Erupsi Selama Dua Hari, Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada

Baca juga: Warga Pulau Sebesi Lampung Selatan Tetap Beraktivitas Meski Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali

"Hingga saat ini, status Gunung Anak Krakatau itu masih dalam level II atau waspada dan masyarakat dilarang mendekati kawah dalam radius 2 kilometer," jelasnya.

"Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," begitu bunyi rekomendasi yang dilansir dari laman website magma.esdm.go.id.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved