Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Ungkap Bandar Narkoba dengan Total Sabu Puluhan Gram

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah amankan tujuh orang dalam perkara kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ekpose perkara peredaran sabu oleh Polres Lampung Tengah. 

Kasatres Narkoba AKP Dwi Atma Yofie mengatakan, dari rumah pelaku Rudi pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu (Upal) dengan total Rp 29.900 juta.

"Kami amankan juga dari rumah pelaku R (Rudi) barang bukti senjata api jenis FN beserta barang delapan amunisinya berukuran caliber 0.9 mm," jelas AKP Dwi Atma Yofie.

Yofie mengimbau pada masyarakat agar segera melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan, karena modus transaksi (narkoba) pelaku Beni dan Rudi dengan mendatangi rumah mereka.

"Dan juga untuk para Pamong agar memperhatikan warganya, kita sangat perlu bantuan dari masyarakat karena kita sadari wilayah Lampung Tengah sangat Luas, tentunya ada keterbatasan personel dalam memantau," jelasnya.

Keterangan pelaku Rudi, ia membenarkan barang bukti sabu dan senjata api beserta amunisinya, merupakan miliknya dan akan dijual lagi kepada para penggunanya.

Rudi mengatakan, barang bukti uang palsu yang ditemukan juga adalah miliknya. Modus yang ia gunakan dengan uang palsu adalah untuk membeli narkoba kepada bandar lainnya dengan mencampur uang palsu dengan uang asli.

Menurut Rudi, modus yang digunakan dalam bertransaksi narkoba dengan cara, para pembeli mendatangi rumah mereka, dan menggunakan sabu serta ganja di rumah mereka.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved