Bandar Lampung

Penggunaan Sistem e-Voting pada Pemilu 2024 Rawan untuk Diretas

Pemanfaatan sistem e-Voting untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 dinilai memiliki kerawanan. Sistem ini rawan diretas.

Editor: Dedi Sutomo
linkedin.com
Ilustrasi - Hacker mencuri data. Pemanfaatan sistem e-Voting untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 dinilai memiliki kerawanan. Sistem ini rawan diretas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ide menggunakan sistem pemungutan suara secara online (e-voting) yang diusulkan oleh Menkominfo Jhonny G. Plate beberapa waktu lalu mendapatkan tanggapan beragam.

Sebagian ada yang menyetujui usulan tersebut. Namun, ada juga yang berpendapat pemanfaatan e-voting memiliki kelemahan.

Seperti dikatakan oleh Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata.

Dirinya mengatakan, pemungutan suara melalui e-voting rawan diretas.

Dikatakan oleh Dian, ide e-voting bukanlah hal baru.

Baca juga: Pemilu Melalui e-Voting Rawan Diretas

Baca juga: KPU Lampung Menilai Kesiapan Teknologi e-Voting Perlu Dipersiapkan Sebelum Diterapkan di Pemilu 2024

Melainkan sudah sejak lama dan bahkan pernah digunakan oleh negara-negara maju di luar negeri seperti Amerika Serikat.

"Ide Kominfo itu ide lama di beberapa negara maju. Seperti Amerika, e-voting ini tidak digeliatkan lagi dan mulai ditolak karena mudah di-hack," kata Dian Permata, Selasa (29/3/2022) kemarin.

"Donald Trump saja bisa kena hack, apalagi kita. Maka ini harus betul-betul disiapkan. Bukan hanya masalah teknis, tapi juga security (keamanan)," jelasnya.

Kendati begitu, Dian mengapresiasi niat baik Menkominfo yang ingin menyederhanakan kerumitan proses pemilu di Indonesia.

Namun, dia berharap jika hal tersebut ingin dilakukan, maka harus disiapkan sarana dan prasarananya.

"Ya tapi memang ini terobosan untuk rumitnya pemilu. Maka harus dipastikan infrastrukturnya," kata Dian.

KPU Lampung Nilai Teknologi e Voting Perlu Disiapkan.

Baca juga: Lampung Belum Siap e-Voting, Banyak Daerah Susah Sinyal Internet

Baca juga: Penumpang Lion Air Ngamuk di Bandar Soetta karena Bagasi Tak Keluar Viral di Medsos

Sementara, menurut Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana, tak ada yang aneh dengan usulan Menteri Jhonny.

Sebab, pada prinsipnya KPU juga memang memiliki visi terkait pemungutan suara secara online.

Namun, kata dia, pelaksanaan e-voting tersebut harus memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved