Lampung Selatan

Masuk Minimarket Lewat Lubang Blower, Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi

Seorang pria asal Natar Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi setelah masuk minimarket lewat lubang blower.

Editor: Hanif Mustafa
pixbay
Ilustrasi. Seorang pria asal Natar Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi setelah masuk minimarket lewat lubang blower. 

Kapolsek Katibung AKP Defrizon mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Maryani (58), pemilik warung sembako di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung.

"Setelah warungnya dibobol orang, korban melapor ke polsek. Kejadian Rabu 7 Juli 2021 sekitar jam setengah 5 sore. Berbekal dari laporan korban itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," kata Defrizon, Selasa (13/7/2021).

"Selang beberapa hari dari waktu kejadian, akhirnya petugas mengetahui keberadaan salah seorang pelaku," sambungnya.

Defrizon mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas ketika sedang berjalan kaki saat hendak pulang ke rumah kontrakannya.

Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh salah seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Modus yang dipakai oleh pelaku yakni dengan cara memanjat tembok pagar belakang rumah korban," kata Defrizon.

"Setelah berhasil masuk ke dalam melalui celah di atas pintu belakang rumah korban, lantas pelaku merusak engsel gembok warung dan menggasak isi warung berupa puluhan bungkus rokok berbagai merek," sambungnya.

Defrizon mengatakan, pelaku berhasil membawa 1 unit speaker, 1 buah tabung gas 3 kg, dan 1 helai celana jins.

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Katibung guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Defrizon.

"Pelaku terancam pasal pidana, yakni pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved