Lampung Selatan

Masuk Minimarket Lewat Lubang Blower, Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi

Seorang pria asal Natar Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi setelah masuk minimarket lewat lubang blower.

Editor: Hanif Mustafa
pixbay
Ilustrasi. Seorang pria asal Natar Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi setelah masuk minimarket lewat lubang blower. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang pria asal Natar Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi setelah masuk minimarket lewat lubang blower.

Tak hanya masuk minimarket dengan cara tak lazim, pria berinisial HER (37) ini juga menggondol uang puluhan juta.

HER pun diamankan polisi tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di dusun Serbajadi, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (30/3/2022).

Penangkapan HER bermula dari laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di swalayan Fitrinof di desa Hajimena, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, penangkapan pelaku pencurian di minimarket itu berdasarkan laporan korban Jufrizal (46). 

Baca juga: Pelaku Pencurian Ponsel di Way Kanan Diringkus Polisi

Baca juga: Pawai Songsong Ramadan, Santri Ponpes di Lampung Selatan Pakai Pakaian Menyerupai Hantu

"Pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya ini dilakukan sendirian. Pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp 10 juta yang berada di dalam brankas dan HP," katan Enrico, Kamis (31/3/2022).

"Jadi korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 14 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar dan ditindaklanjuti," jelasnya.

Enrcio mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara merusak blower yang ada dinding toko.

"Setelah merusak dinding toko, kemudian pelaku masuk ke dalam dan selanjutnya mengambil uang yang disimpan di dalam brankas dan 1 unit HP," jelasnya

Enrico mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar.

Adapun barang buktinya adalah 1 unit kipas angin, 1 buah alat speaker aktif, 1 bantal tidur warna biru, 1 bantal guling warna merah, 1 baju lengan panjang warna hitam, 1 baju lengan pendek warna abu-abu, 1 pasang sendal berwarna merah, 1 pasang sendal berwarna abu-abu.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Baca juga: Maling Uang Minimarket Rp 10 Juta, Pria Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Resmikan Pasar Jatimulyo

Maling Panci

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Katibung Lampung Selatan.

Namun pelaku justru mengambil sebuah panci yang berisi emas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved