Berita Terkini Artis
Ibu Indra Kenz Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo yang Menjerat Sang Anak
Bareskrim Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan via Binomo oleh Indra Kenz. Terbaru polisi memeriksa ibu Indra Kenz sebagai saksi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan via Binomo oleh Indra Kenz.
Terbaru, polisi mengusut aliran dana Rp 1 miliar dari kasus yang menjerat Indra Kenz.
Jika sebelumnya ayah Indra Kenz yang diperiksa, Polisi juga memeriksa ibu dari Indra Kenz.
Ibu Indra Kenz, S tiba di Bareskrim Polri pada pukul 12.00 WIB Jumat (2/4/2022) kemarin.
"Saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar 1 M dari saudara IK," ujar Gatot mengutip dari Kompas.com Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz
Baca juga: Nasib Guru Indra Kenz, Fakarich Setelah Mangkir dari Panggilan Polisi
Ibu Indra Kenz dicecar dengan 20 pertanyaan dan baru keluar pada pukul 18.00 WIB.
Menurut Gatot, S memang menerima aliran dana Rp 1 miliar dan telah digunakan untuk berobat.
"Uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan keperluan sehari-hari," lanjutnya.
Selain orang tua Indra Kenz, polisi juga memanggil guru Indra Kenz yaitu Fakarich.
Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.
Namun, Fakarich tak hadir tanpa pemberitahuan apa pun.
Kabag Penum Humas Mabes Polri menyatakan panggilan kedua bagi Fakarich, telah dilayangkan Senin (28/03) kemarin.
Sebelumnya, 4 orang yang menjadi korban investasi ilegal ini telah melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara, pada 22 Maret lalu.
Baca juga: Ditinggal Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Putuskan Tak Lahiran Anak Kedua di Bali
Baca juga: Nathalie Holscher Kabur dari Rumah Bawa Anak Bungsu Sule, Dia Nangis Terus
Kombes Gatot Repli menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah memburu aset kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di luar negeri.