Lebaran 2022
Lapas Perempuan Bandar Lampung Buka Penitipan Makanan untuk Napi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung memberikan remisi Idul Fitri kepada 206 narapidana. Bahkan ada dipersilakan menitip makanan.
"Saya mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yang diperoleh warga binaan. Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik," kata Kalapas Perempuan Bandar Lampung Putranti Rahayu kepada Tribun, Selasa (3/5).
Putranti berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat berdaya guna dan memberi rmanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya.
"Ada 61 orang lagi yang tidak mendapat remisi karena masih berstatus tahanan, tergolong narapidana yang beragama nonmuslim, dan belum memenuhi persyaratan administratif lainnya," terangnya.
Menurutnya, meskipun tahun ini belum diizinkan layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, namun Lapas Perempuan Bandar Lampung tetap memfasilitasi layanan penitipan barang/makanan bagi keluarga warga binaan selama 6 hari berturut-turut.
Berikut ini daftar lengkap pemberian remisi
- Lapas Kelas I Bandar Lampung 894 napi.
- LPKA Bandar Lampung 75 napi.
- Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung 673 napi.
- Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung 204 napi.
- Lapas Kelas II A Kotabumi 217 napi.
- Lapas Kelas II A Kalianda 427 napi.
- Lapas Kelas II A Metro 346 napi.
- Lapas Kelas II B Kota Agung 262 napi.
- Lapas Kelas II B Way Kanan 313 napi.
- Lapas Kelas II B Gunung Sugih 349 napi.
- Lapas Kelas I Bandar Lampung 416 napi.
- Rutan Kelas II B Kota Agung 98 napi.
- Rutan Kelas II B Sukadana 185 napi.
- Lapas Kelas II B Menggala 204 napi.
- Lapas Kelas II B Krui 121 napi
- Lapas Kelas II B Kotabumi 192 napi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Muhammad Joeviter )