Lampung Timur

Dokter Hewan Lampung: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Capai 100 Persen

Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. Bahkan tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi warga
Ilustrasi sapi. Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. 

"Kita siagakan 8 dokter. Jadi kalau ada laporan bisa langsung lapor ke situ, ke Puskemas hewan juga bisa," kata Rini Selasa (17/5/2022).

"Semua sudah kita beritahu, termasuk ke UPT dan Puskesmas kita juga. Jadi kalau ada laporan langsung kita cek," ujarnya.

Rini menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK yaitu air liur berlebih atau hipersalivasi.

Virus tersebut disebabkan oleh Apthovirus itu diantaranya demam 39-41 derajat celcius.

"Ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK lidah melepuh. Muncul bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung. Pincang. Malas bergerak. Tidak mau makan dan lemah," terangnya.

"Jika terjadi gejala PMK pada hewan ternak, seperti yang saya jelaskan tadi, peternak bisa menghubungi ke nomor berikut untuk selanjutnya kami lakukan pengecekan," katanya.

drh Anggraeni ES drh (081379543551), drh Muchsin Khamidi (081379310001), drh Yhoni Sakunnata (081279145074),drh Sri Indarti (081320004824), drh Dewi Indriana (081328271592), drh Ratu Meidiza J (082186014331), drh Atika Fadhillah (085363909886), drh Lilis Suyanti (081316616351).

"Untuk pengecekan tidak dikenakan biaya (gratis)," pungkasnya.

Minta Peternak Lapor Jika Ada Gejalan PMK

Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengimbau masyarakat agar melaporkan bilamana mendapati hewan ternak dengan ciri-ciri mengarah seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tulangbawang.

Ciri-ciri tersebut seperti gejala demam dengan suhu 39 sampai 41 derajat celsius, Lesi lecet pada kaki, mulut dan moncong nares.

Air liur berlebihan dan berbusa, hewan ternak tidak mau makan, pincang, malas bergerak dan pengelupasan pada bagian kuku.

"PMK ini sendiri merupakan virus yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi," ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasib Subagio kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin, hal itu berguna mencegah terjangkitnya virus PMK kepada hewan ternak.

"Pentingnya juga melakukan karantina hewan yang sedang sakit, atau hewan ternak yang terkontak langsung dengan hewan yang terpapar agar tidak merembet kehewan ternak lainnya," terangnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf/Dominius Desmantri Barus/Chandra Wijaya/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved