Berita Terkini Nasional
Lecehkan Pelajar Pria Sampai Depresi, Wanita Tunasusila 43 Tahun Diamankan Polisi
Seorang wanita usia 43 tahun berinisial SR, diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila kepada remaja pria umur 16 tahun berkali-kali.
Tribunlampung.co.id, Kalimantan Utara - Seorang wanita usia 43 tahun berinisial SR, diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila kepada remaja pria umur 16 tahun.
Pasalnya, perempuan berinisial SR ini telah melakukan pelecehan kepada remaja pria hingga depresi.
Belakangan wanita dengan identitas SR ini diketahui sebagai mantan tunasusila.
Keduanya saling mengenal lewat media sosial TikTok.
Lalu sering bertemu hingga terduga pelaku kerap mengirimkan foto pribadinya kepada korban.
Baca juga: Siswi SMP Ungkap Perbuatan Asusila Pacar ke Ayah, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Baca juga: 4 Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur Asal Lampung Selatan Divonis 3 Tahun Penjara
Akibat kejadian itu, korban kini mengalami depresi berat.
Peritiwa itu terjadi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Terduga mantan tunasusila inisial SR (43) sudah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki inisial R (16), Jumat (20/05/2022), sore.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.
Supriadi menjelaskan, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.
Baca juga: Chats WhatsApp Ungkap Perbuatan Asusila Remaja 18 Tahun di Pesawaran, Gadis 14 Tahun Korbannya
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Asusila, Hotman Paris Malah Tertawa: Kenapa Kamu Iri?
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.
Korban R merupakan anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.
Ia mulai sering menemui terduga pelaku, setelah SR mau menjadikan R sebagai anak angkatnya.