Berita Terkini Nasional

Lecehkan Pelajar Pria Sampai Depresi, Wanita Tunasusila 43 Tahun Diamankan Polisi

Seorang wanita usia 43 tahun berinisial SR, diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila kepada remaja pria umur 16 tahun berkali-kali.

Wartakota via Tribunnews
Ilustrasi - Pelajar pria usia 16 tahun menjadi koban asusila dari seorang wanita mantan tunasusila umur 43 tahun. Akibat perbuatan berkali-kali, remaja itu alami depresi. 

Tribunlampung.co.id, Kalimantan Utara - Seorang wanita usia 43 tahun berinisial SR, diamankan polisi karena melakukan perbuatan asusila kepada remaja pria umur 16 tahun.

Pasalnya, perempuan berinisial SR ini telah melakukan pelecehan kepada remaja pria hingga depresi.

Belakangan wanita dengan identitas SR ini diketahui sebagai mantan tunasusila.

Keduanya saling mengenal lewat media sosial TikTok.

Lalu sering bertemu hingga terduga pelaku kerap mengirimkan foto pribadinya kepada korban.

Baca juga: Siswi SMP Ungkap Perbuatan Asusila Pacar ke Ayah, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Baca juga: 4 Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur Asal Lampung Selatan Divonis 3 Tahun Penjara

Akibat kejadian itu, korban kini mengalami depresi berat.

Peritiwa itu terjadi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Terduga mantan tunasusila inisial SR (43) sudah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki inisial R (16), Jumat (20/05/2022), sore.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).

"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."

"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.

Supriadi menjelaskan, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.

Baca juga: Chats WhatsApp Ungkap Perbuatan  Asusila Remaja 18 Tahun di Pesawaran, Gadis 14 Tahun Korbannya

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Asusila, Hotman Paris Malah Tertawa: Kenapa Kamu Iri?

Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.

Korban R merupakan anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.

Ia mulai sering menemui terduga pelaku, setelah SR mau menjadikan R sebagai anak angkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved