Bandar Lampung
Pelaku Curanmor di Dua Lokasi di Bandar Lampung Diciduk saat Bersembunyi di Rumah Mertua
Tim opsnal Tekab 308 Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelaku curanmor.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/joe vitter
Tim opsnal Tekab 308 Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelaku curanmor. Pelaku berinisial HH (29) ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (31/5/2022).
Dirinya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 2 TKP berbeda.
"Satu motor sudah saya jual, uang nya buat makan sehari hari," kata HH.
HH mengatakan satu unit motor hasil curian Suzuki Spin belum dijual karena ingin digunakan untuk pribadi.
Namun untuk menghilangkan jejak, motor tersebut terlebih dahulu diubah warna bodi motor.
Suzuki Spin tersebut diketahui saat diamankan bersama pelaku sudah berubah warna dari aslinya.
"Iya diganti warna kuning emas supaya tidak ketahuan sama polisi," kata HH.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Caption
Tim opsnal Tekab 308 Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelaku curanmor.
--