Way Kanan

Suami di Lampung Kaget, Istrinya Tepergok Video Call Asusila dengan Pemuda

Seorang pemuda berinisial M alias Udin (27) diringkus Polres Way Kanan, Lampung lantaran melakukan kejahatan siber.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pemuda berinisial M alias Udin (27) diringkus Polres Way Kanan, Lampung lantaran melakukan kejahatan siber. 

Korban mengungkap, bila dirinya tengah dalam kondisi takut.

"Korban merasa takut karena selama ini telah dipaksa untuk melakukan itu, sehingga hanya bisa murung dan mengurung diri," katanya.

Mendengar cerita korban, pelapor lantas melaporkan tindak rudapaksa itu kepada PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Penangkapan

Menindaklanjuti laporan kerabat korban, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung tengah lantas melakukan penyelidikkan.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa AM (21), Senin (22/5/2022) lalu.

Dia pun mengungkap modus pelaku merudapaksa korban dengan alasan mencintai korban yang masih duduk di bangku SMP.

"Pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) pada akhir 2021 lalu. Lalu keduanya bertemu dan saling berpacaran," terang AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (1/6/2022).

Alasan pacaran itu, pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat itu lah pelaku mengambil kesempatan merudapaksa korban.

Terakhir perbuatan pelaku AM terhadap korban SV (13) ini pada Maret 2022 lalu, di sebuah rumah kosong.

"Saat ini pelaku masih kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut, karena masih ada laporan lain terkait korban lainnya oleh pelaku (AM)," kata AKP Edi Qorinas.

LPA : Awasi Anak Bermedsos

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah menyesalkan kembali terjadinya kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Ketua LPA, Eko Yuono mengharapkan, peran orangtua untuk selalu mengawasi anaknya sangat penting. Supaya anak terhindar dari perlakuan jahat orang dewasa.

"Kami (LPA Lamteng) sangat prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta pada orangtua agar lebih maksimal dalam pengawasan terhadap anak, terutama dalam bermedsos," terang Eko Yuono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved