Way Kanan
Suami di Lampung Kaget, Istrinya Tepergok Video Call Asusila dengan Pemuda
Seorang pemuda berinisial M alias Udin (27) diringkus Polres Way Kanan, Lampung lantaran melakukan kejahatan siber.
AM mengakui perbuatannya telah berbuat rudapaksa kepada korban SV (13).
Parahnya lagi, ada tiga orang korban lainnya yang juga masih di bawah umur.
Perbuatan itu, AM lakukan selama kurun dua tahun terakhir.
Ia menyebut alasannya berbuat bejat karena tidak kuat menahan nafsu.
Menggunakan bujuk rayu, AM mendekati calon korban yang didapatnya dari media sosial tersebut.
Setelah itu, AM mengajaknya untuk bertemu.
AM pun melayangkan gombalan hingga mengajak korban pacaran.
"Kenalan di Facebook (ketemu korban). Baru setelah kenalan minta nomor telepon, lalu diajak ketemuan, setelah itu saya ajak berpacaran," ujar AM, Rabu (1/6/2022) kemarin di Mapolres Lampung Tengah.
Setelah korban masuk perangkap dengan bersedia dipacari, baru AM menjalankan akisnya dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban Takut hingga Sering Murung
Satu korban rudapaksa berinisial SV (13), siswi SMP di Lampung Tengah mengalami perubahan sikap semenjak dekat dengan pelaku AM.
Perubahan itu diungkap kerabatnya Ev (34) yang merasa janggal dengan perbedaan pada diri SV beberapa waktu terakhir.
Sebab, SV jadi terlihat sering murung dan sering menutup diri dengan hanya berdiam diri di kamar.
"Saya coba tanya kenapa (korban) murung. Awalnya dia tidak mau kasih tahu. Tapi saya coba terus tanya, kenapa kok hanya berdiam diri saja," cerita Ev kepada penyidik PPA Polres Lamteng, Rabu (1/6/2022).
Setelah beberapa kali didesak dengan pertanyaan, akhirnya korban SV mau menceritakan terkait apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.