Advertorial
BPS Laksanakan Pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dengan Konsep De Facto dan De Jure
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan dengan konsep "de jure" dan "de facto
Terdapat empat metode pendataan utama yang digunakan BPS dengan bantuan teknologi.
Pertama, pencil and paper interviewing (PAPI).
Metode pendataan ini menggunakan kuesioner kertas yang biasa digunakan oleh BPS dalam kegiatan sensus dan survei.
Kegiatan ini hanya dilakukan di dua kabupaten, yaitu Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Kedua, computer assisted personal interviewing (CAPI), yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota lainnya.
Metode pendataan ini menggunakan kuesioner pada aplikasi yang hasilnya diinput melalui gawai.
Metode ketiga dan keempat yaitu moda pendataan CATI dan moda pendataan CAWI.
Moda CATI dan moda CAWI digunakan sebagai opsi jika rumah tangga sampel berhalangan didata dengan moda CAPI dan moda PAPI.
Pada moda CATI, pendataan dilakukan oleh petugas admin khusus dari BPS RI.
Sedangkan pada moda CAWI, rumah tangga sampel akan diminta mengisi sendiri pendataan SP2020 lanjutan pada alamat website tertentu.
*Penggunaan Alat Pelindung Diri*
Dalam melakukan pendataan lapangan sensus penduduk lanjutan, petugas sensus dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti masker dan hand sanitizer.
Bahkan pada saat rekrutmen, petugas dipersyaratkan sudah vaksin hingga vaksin kedua.
Jika petugas sudah memungkinkan untuk booster, maka booster dilakukan sebelum petugas turun lapangan.
Masyarakat Lampung telah menerima kedatangan petugas Sensus Penduduk Lanjutan, dan bersedia diwawancara pada saat pemutakhiran pada 15 sampai 31 Mei 2022 lalu.
Selanjutnya, bagi masyarakat Lampung yang terpilih sebagai rumah tangga sampel pada periode 1 sampai 30 Juni 2022, kami mengharapkan kembali dukungan masyarakat Bumi Ruwa Jurai agar dapat menerima kedatangan petugas BPS dengan baik.
Jawab pertanyaan petugas sensus dengan benar dan jujur. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)