Lampung Timur

Pemprov Lampung Desak Perizinan Tambang Pasir di Lamtim

Aktivitas penambangan pasir terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang diduga tanpa izin resmi akhirnya diminta ditindak.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ilustrasi penambangan pasir di Lampung Timur. 

Sementara Kapolres Lamtim Ajun Komisaris Besar Pol Zaky Alkazar Nasution menyatakan akan berkoordinasi dengan timnya terkait penambangan pasir tersebut.

"Nanti akan saya koordinasikan dengan anggota," katanya, Sabtu.

Terkait upaya pengecekan ke lokasi tambang pasir, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Masalah izin, coba tanyakan ke pemerintah daerah, karena mereka yang punya wewenang mengeluarkan izin," ujar Zaky.

"Kami pun kalau mau melakukan pengecekan, harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah," imbuhnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved