Lampung Timur
Pemprov Lampung Desak Perizinan Tambang Pasir di Lamtim
Aktivitas penambangan pasir terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang diduga tanpa izin resmi akhirnya diminta ditindak.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Aktivitas penambangan pasir terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang diduga tanpa izin resmi akhirnya diminta untuk ditindak tegas.
Satu di antara beberapa lokasi penambangan pasir di Lamtim adalah di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti. Lokasi lainnya, yakni di Desa Mekar Sari yang juga berada di Pasir Sakti. Pasir Sakti memang sudah lama dikenal sebagai tempat penambangan pasir.
Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Lampung Freddy menjelaskan izin tambang, termasuk penambangan pasir, idealnya harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, yakni Pemkab Lamtim.
"Seingat saya, namanya tambang yang ada di daerah, maka izinnya dari pemerintah kabupaten (pemkab)," kata Freddy yang juga pernah menjadi Pejabat Bupati Lamtim ini, Sabtu (25/6/2022).
Freddy menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) provinsi terkait legalitas tambang pasir di Lamtim.
Baca juga: IRT di Lampung Timur Babak Belur hingga Tak Sadarkan Diri Dianaya Sang Suami
Baca juga: Tak Ikut Apel Mingguan, Ratusan ASN Pemkab Lampung Timur Dapat Pembinaan Disiplin
"Kita lihat apakah ada hubungannya dengan izin dari provinsi. Tapi yang jelas, (tambang) yang berada di daerah, makanya izinya dari pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Adapun izin tersebut, ungkap Freddy, antara lain izin dari lingkungan sekitar, RT, RW, camat, hingga pemerintah daerah. Ia pun menegaskan harus ada tindakan tegas jika tambang pasir tersebut tanpa izin resmi alias ilegal.
"Kalau ilegal, ya harus ditindak. Namanya ilegal, tidak ada izin,” kata Freddy yang juga menjabat Inspektur pada Inspektorat Lampung ini.
Lubang Sisa Galian
Wartawan Tribun Lampung melakukan penelusuran ke lokasi tambang pasir di Pasir Sakti pada Sabtu. Lokasi yang disambangi adalah Desa Rejo Mulyo. Dari Pasar Semarang Baru, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, jarak menuju Desa Rejo Mulyo sekitar 10 kilometer.
Matahari sudah di atas kepala ketika wartawan Tribun memasuki Desa Rejo Mulyo. Kondisi jalan cukup parah: rusak dengan lubang-lubang berdiameter 0,5 hingga 1,5 meter yang digenangi air. Di kiri dan kanan jalan juga terdapat lubang-lubang cukup besar.
Memasuki sekitar lokasi tambang setelah kurang lebih 5 menit perjalanan, mulai terlihat aktivitas truk bermuatan pasir keluar dari areal tersebut.
Baca juga: Pemkab Lampung Timur Akan Beri Teguran Pemasang Spanduk yang Melanggar Aturan
Baca juga: Ada 17 Kasus DBD di RSUD Sukadana Selama Tahun 2022, Masih Nihil Kasus Kematian di Lampung Timur
Tanah merah bercampur pasir cukup menyulitkan untuk menjangkau titik lokasi tambang. Bekas ban truk membekas bak membentuk dua jalur di jalan tanah tersebut.
Di titik lokasi, tampak aktivitas mesin penyedot pasir. Ada tiga lokasi tambang pasir yang tidak berjauhan. Lubang-lubang sisa galian terdapat di banyak titik di lokasi tersebut.
Terpantau, satu orang bekerja di setiap lokasi tambang dengan mesin penyedot. Pekerja terlihat sedang membuat aliran untuk pembuangan air yang keluar dari mesin penyedot pasir.