Berita Lampung

Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Oknum Kasatlantas di Lampung Dimutasi

Seorang oknum polisi di Polres Way Kanan yang diduga selingkuh dengan istri sesama polisi kini resmi dimutasi.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi selingkuh. Seorang oknum polisi di Polres Way Kanan yang diduga selingkuh dengan istri sesama polisi kini resmi dimutasi. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Seorang oknum polisi di Polres Way Kanan yang diduga selingkuh dengan istri sesama polisi kini resmi dimutasi.

Oknum yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres tersebut sebelumnya digerebek sedang selingkuh bersama istri rekannya sendiri.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan menegaskan, akan mengusut tuntas kasus selingkuh yang dilakukan oleh oknum berinisial ZA itu.

Terlebih soal pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan pelaku.

"Masih didalami dan diperiksa," kata Syarhan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Propam Polda Lampung Masih Periksa Oknum Perwira di Way Kanan Diduga Selingkuh      

Baca juga: Oknum Polisi di Way Kanan Diduga Selingkuh, Kapolres Sampaikan Maaf Kepada Masyarakat

Kendati demikian, Syarhan belum dapat menjelaskan mengenai sanksi yang bakal diterima oleh ZA.

Pasalnya, menurut Syarhan pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Belum bisa kita sampaikan, karena kan masih proses (pemeriksaan) nanti setelah selesai," kata Syarhan.

Syarhan menyatakan, pihak Propam Polda Lampung bakal menyampaikan hasil pemeriksaan yang saat ini masih dilakukan oleh sejawatnya.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal Polri.

"Sekarang masih proses, untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Syarhan.

Sementara itu, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan AKP ZA telah dimutasi dari jabatannya.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Coreng Citra Polri, Akademisi: Patut Diberi Sanksi

Baca juga: Reaksi Kapolres Way Kanan Terkait Oknum Perwira Polisi Digerebek, Diduga Selingkuh

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.

"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved