Berita Lampung
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tindak Asusila di Bandar Lampung, Korban Masih di Bawah Umur
Polisi amankan dua pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung. Dua pelaku dan korban tinggal bertetangga.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polisi mengamankan dua orang pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan tetangga korban.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Dua pelaku tindak asusila yang diamankan yakni Darda (52) dan Asmani (50). Sedangkan korban berinisial SA yang masih berusia 12 tahun.
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban menceritakan pebuatan kedua pelaku ke guru mengajinya.
Lalu, guru mengaji melaporkan hal itu ke orangtua korban. Kemudian, orangtua korban melapor ke polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Buron 1,5 Tahun, Beraksi di Sejumlah Tempat di Bandar Lampung
Baca juga: Pemilik Ponpes di Lampung Timur Diduga Rudapaksa Santriwati yang Masih di Bawah Umur
Adapun perbuatan asusila yang dilakukan dua pelaku terjadi pada rentang waktu April - Mei 2022.
Perbuatan asusila yang dialami korban, pertama dilakukan oleh tersangka Darda.
Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya di wilayah Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Pelaku Darda lalu bercerita ke pelaku lainnya bernama Asmani yang masih bertetangga.
Perbuatan asusila yang dilakukan dua pelaku memiliki modus yang sama.
Korban yang sedang bermain di depan rumah pelaku lalu diajak masuk ke dalam rumah.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui bahwa perbuatan tersebut sudah berulang. Masing-masing pelaku sebanyak 3 kali.
Baca juga: Sambut HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Tulangbawang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Baca juga: Sebelum Ditangkap di Oki, Pelaku Pembunuhan di Lamteng Sempat Akan Pergi ke Bangka dan Batam
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua tersangka saat ini diamankan di unit PPA Satreskrim.
Para tersangka langsung dilakukan penahanan setelah ditangkap pada Selasa (28/6/2022) petang di kediamannya masing-masing.
"Pelaku sudah kita amankan sejak kemarin, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Dennis, Rabu (29/6/2022).