Berita Lampung

Warga Pesisir Barat Keluhkan Aturan Beli Minyak Pakai Aplikasi, 'Ribet Banget'

Aturan pembelian minyak goreng pakai aplikasi dinilai merepotkan oleh sebagian warga Pesisir Barat, Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Ilustrasi minyak goreng. Aturan pembelian minyak goreng pakai aplikasi dinilai merepotkan oleh sebagian warga Pesisir Barat, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemerintah menerapkan aturan yang mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLingdungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). 

Namun, aturan pembelian minyak goreng tersebut dinilai merepotkan oleh sebagian warga Pesisir Barat, Lampung. 

Andrean (32) warga Rawas Pesisir Barat mengatakan, pembelian minyak goreng tersebut jadi sangat merepotkan.

"Bikin ribet aja, beli minyak goreng aja harus pakek aplikasi segala, harus beli paket data dulu, instal aplikasi belum lagi harus daftar dulu," ungkap dia.

"Beli paket data berapa coba, udah bisa beli minyak goreng sekilo lebih tuh," lanjutnya sambil bercanda.

Baca juga: Harga Cabai di Pesisir Barat Lampung Bikin Keuntungan Usaha Kuliner Menipis

Baca juga: Cegah PMK Masuk Pesisir Barat, DKPP Tempatkan Petugas di Perbatasan Bengkulu

Kemudian, ia juga mempertanyakan solusi yang diberikan pemerintah untuk membeli MGCR tersebut bagi masyarakat yang tidak mempunyai gadget.

"Kalau gak punya hp bagaimana, masa mau beli hp dulu buat beli minyak goreng, kan lucu," ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Wulandari (36) warga Kelurahan Pasar Kota Pesisir Barat.

"Minyak goreng inikan sangat penting bagi masyarakat, kenapa sih harus dibuat ribet banget," ujar dia.

Ia secara tegas mengungkapkan keberatan dengan aturan baru tersebut.

"Dari pada ribet, pusing, mending kita beli mahalan dikit," ungkapnya.

Ia juga mengaku tidak paham cara menggunakan aplikasi tersebut.

Baca juga: Berita Lampung, Harga Cabai di Pesisir Barat Naik Tak Terkendali, Kini Rp 120 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Pembangunan Jalan Penghubung Way Haru-Way Heni Pesisir Barat Terkendala PKS

Kemudian, Wulan berharap kepada pemerintah untuk lebih bijak mengambil keputusan.

Terutama jika menyangkut hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat Lampung Siwandi, ada sembilan pasar di Pesisir Barat Lampung yang akan dijadikan tempat pembelian MGCR. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved