Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Mulai Salurkan Gaji ke-13, Siapkan Anggaran Rp 35,6 Miliar

Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan gaji ke-13. Anggaran yang dipersiapkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 35,6 miliar.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara Desyadi. Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan gaji ke-13. 

TPP lima puluh persen itu juga akan diberikan pada para anggota DPRD.

"Berdasarkan aturan yang ada, ‎jelang hari raya akan ada pembayaran TPP sebesar lima puluh persen," jelasnya.

Menurut Desyad, total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP tahun ini mencapai sekitar Rp40,5 miliar. 

Rinciannya, Rp 38 miliar untuk gaji ke-13, dan Rp 2,5 miliar untuk pembayaran TPP. 

Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/P3K yang baru saja diangkat belum berhak menerima gaji ke-13.

"Sesuai aturan, dasar pembayaran gaji ke-13 itu adalah pembayaran gaji pada bulan sebelumnya, yakni bulan Juni. Jadi, kalau belum pernah terima itu, mereka belum dapat terima itu," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved