Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Mulai Salurkan Gaji ke-13, Siapkan Anggaran Rp 35,6 Miliar
Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan gaji ke-13. Anggaran yang dipersiapkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 35,6 miliar.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara Desyadi. Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan gaji ke-13.
TPP lima puluh persen itu juga akan diberikan pada para anggota DPRD.
"Berdasarkan aturan yang ada, jelang hari raya akan ada pembayaran TPP sebesar lima puluh persen," jelasnya.
Menurut Desyad, total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP tahun ini mencapai sekitar Rp40,5 miliar.
Rinciannya, Rp 38 miliar untuk gaji ke-13, dan Rp 2,5 miliar untuk pembayaran TPP.
Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/P3K yang baru saja diangkat belum berhak menerima gaji ke-13.
"Sesuai aturan, dasar pembayaran gaji ke-13 itu adalah pembayaran gaji pada bulan sebelumnya, yakni bulan Juni. Jadi, kalau belum pernah terima itu, mereka belum dapat terima itu," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)