Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Ketua LPA Pantau Reka Adegan Pembunuhan di Bekri, Pelaku Masih 17 Tahun
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Di perjalanan tersebut, rencana pembunuhan dilakukan para pelaku dengan cara menjerat leher korban.
Setelah sampai di Pantai Sebalang, aksi penganiaya terhadap korban dilakukan menggunakan kayu dan batu.
Selama melakukan penganiayaan oleh pelaku Bagas, Adi dan Adiet, kendali mobil kemudian dilakukan oleh pelaku Febi.
76 Adegan
Rekonstruksi pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah itu jumlahnya sampai 76 adegan.
Para pelaku yakni Febi alias Caca, Bagas alis BG, Adi alias AD dan Adiet alias AT juga hadir.
Rekonstruksi digelar sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan menghadirkan beberapa saksi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Bagian Perempuan dan Anak dan Tim Reskrim Polres Lamteng.
Reka adegan tersebut memperlihatkan adegan pertama kali pelaku Febi yang merupakan teman perempuan korban, bertemu dengan korban Tarmizi.
Lalu, digelar adegan korban dan pelaku yang mengendarai mobil korban jenis Fortuner warna putih.
Kemudian, pelaku Febi bersama kekasihnya pelaku Bagas alias BG merencanakan pembunuh dengan niat memiliki mobil korban.
Niat pelaku Febi dan Bagas terus dilanjutkan dengan melibatkan pelaku Adiet alias AT yang tak lain adalah adik pelaku Bagas.
Lalu, pelaku Adiet menghubungi pelaku Adi alis AD untuk turut serta dalam rencana pembunuhan korban Tarmizi.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )