Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Habiskan Anggaran Kepolisian Sampai Rp 25,5 M

Polres Pringsewu Lampung telah menggunakan anggaran kepolisian sebesar Rp 25,5 miliar sampai pertengahan 2022 ini.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Ilustrasi rapat analisis dan evaluasi Polres Pringsewu. Polres Pringsewu Lampung telah menggunakan anggaran kepolisian sebesar Rp 25,5 miliar sampai pertengahan 2022 ini. 

Ia minta penggunaan anggaran tentunya juga diimbangi dengan administrasi yang lengkap. 

Sehingga tidak menjadi temuan saat pemeriksaan, dan itu juga bentuk dari pertanggungjawaban.

"Apabila ada kesulitan atau kendala agar dikoordinasikan kepada Bagian Perencanaan (Bag Ren) dan Seksi Keuangan," jelas Rio.

Ia juga menyampaikan penggunaan anggaran tidak hanya sekedar menghabiskan alokasi anggaran.

Tapi lebih pada penggunakan anggaran secara efisien dan efektif, dan paling penting adalah tepat guna.

Selanjutnya juga membawa manfaat bagi masyarakat sehingga out come berupa kegiatan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif bisa dicapai

"Kegiatan Anev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan anggaran dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2022," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved