Tindak Asusila di Bandar Lampung
LPA Bandar Lampung Terima 15 Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Aprizal mengatakan sejuah ini untuk kasus asusila terhadap anak yang terlapor ke LPA Bandar Lampung, mencapai 15 kasus.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung ikut pantau kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bumi Waras.
LPA Bandar Lampung ikut pantau kasus asusila anak di bawah umur di Kecamatan Bumi Waras Bandar LAmpung.
Aprizal dari LPA Bandarlampung mengatakan, meski keluarga korban belum berkordinasi atas kasus asusila itu, namun pihaknya akan tikut mengawasi dan melakukan pendampingan.
"Untuk kasus (asusila terhadap anak) di Bumi Waras, memang keluarga (korban) belum melakukan pelaporan ke LPA, namun kami akan selalu mengawasi dan melakukan pendampingan," kata Aprizal saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (12/7/2022).
Aprizal menambahkan, sejuah ini untuk kasus asusila terhadap anak yang terlapor ke LPA Bandar Lampung, mencapai 15 kasus.
"Itu (jumlah kasus) yang terlapor, baik secara langsung atau online ke LPA Bandar Lampung sampai hari ini," jelas Aprizal.
Terkait kasus kekerasan dan asusila terhadap anak yang banyak terjadi di Bandar Lampung lanjut Aprizal, banyak dilakukan oleh orang terdekat.
Ia mencontohkan, ada beberapa kasus asusila terhadap anak di Bandar Lampung, yang pelakunya orang terdekat korban.
"Ada yang pelakunya guru sekolah, guru belajar agama, bahkan tetangga. Jadi kasus seperti ini pelakunya tidak jauh-jauh, dari lingkungan terdekat, dan orang terdekat," imbuhnya.
Alasan Dukun Pelaku Asusila Berbuat Asusila
Aksi tak terpuji oleh dukun pelaku asusila berinisial kS oleh korbannya yang masih di bawah umur dilatar belakangi pelaku tak bisa menahan nafsunya.
Alasannya, pelaku dan sang istri sudah lama tak saling menjalin hubungan suami istri, dikarenakan sang istri sakit stroke.
Saat memberikan keterangan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, pelaku KS sudah 11 tahun tak bisa menunaikan hajat kepada sang istri.
"Istri saya stroke sudah 11 tahun, jadi tidak bisa berhubungan," terang pelaku KS dihadapan awak media.
Karena itu lah, saat melakukan praktik dukun yang bisa mengobati sakit pasiennya yang masih di bawah umur, KS mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya.