Tindak Asusila di Bandar Lampung

LPA Bandar Lampung Terima 15 Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Aprizal mengatakan sejuah ini untuk kasus asusila terhadap anak yang terlapor ke LPA Bandar Lampung, mencapai 15 kasus.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ekpose kasus dukun pelaku Asusila di Mapolsek Teluk Betung Selatan. LPA Bandar Lampung terima 15 laporan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. 

Polisi amankan sejumlah barang bukti terkait kasus praktik dukun pelaku asusila di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, saat menggelar ekpose perkara di halaman Mapolsek setempat membeberkan perkara dukun pelaku asusila kepada awak media.

Adit mengatakan, barang bukti peralatan untuk berperan sebagai dukun palsu dan pakaian milik korban telah diamankan.

"Barang bukti milik korban yakni satu helai baju lengan pendek warna biru milik korban," terang Kompol Adit Priyanto.

"Sementara alat yang digunakan pelaku (KS) untuk beraksi, dengan menggunakan koin loga emas warna merah dan minyak urut turut kami amankan," jelasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Modus Pijat

Aksi tipu-tipu dengan modus pijat dan pengobatan dilakukan pelaku berinisial KS (57) di rumah korban di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung

Saat itu, ibu korban mencari dukun yang bisa mengobati sakit yang diderita korban D (15).

Keluhan korban D yakni, dirinya menderita sakit tangannya mudah berkeringat sesak beberapa bulan terakhir.

Ibu korban yang mengetahui ada dukun pijat yang bisa mengobati anaknya, lantas menghubungi pelaku KS.

"Korban dipijat di rumahnya (rumah korban). Pelaku datang ke sana dan bilang segera melakukan pengobatan," terang Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto.

Saat kejadian, 23 Februari 2022 lalu, ibu korban awalnya ada di kamar tempat korban dipijat.

Namun, karena alasan tertentu untuk praktik dukun palsunya, ibu korban disuruh keluar kamar oleh pelaku.

"Jadi pada saat kejadian itu (perbuatan asusila), hanya pelaku dan korban saja yang ada di dalam kamar," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved