Berita Lampung

Pelaku Pencurian AC Gerai Alfamart di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian AC di gerai Alfamart ditangkap oleh unit Opnal Polsek Kotabumi Kota di kediamannya di jalan Ibrahim Paseban Kelurahan Kotabumi Udik.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku Herli Diansyah saat diamankan Polsek Kotabumi Kota. Pelaku pencurian AC Gerai Alfamart di Lampung Utara dibekuk polisi. 

"Setelah dilakukan pengembangan pelaku ini melakukan aksinya di dua gerai Alfamart Simpang Bernah desa Mulang Maya dan gerai Alfamart,” katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka, kata Kapolsek, merupakan spesialis pencurian blower AC.

Targetnya, lanjutnya, seperti minimarket yang ditinggalkan orangnya saat toko dalam keadaan tutup.

"Biasanya, tersangka ini menjalankan aksinya setelah karyawan minimarket sudah pulang dari toko. Ketika situasi aman, maka tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya.

Sulyadi menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang hasil curian di pereteli olehnya.

Seperti tembaga digunting, kemudian dijual diloak.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved