Berita Lampung

Kepala LPKA Lampung Dicopot Imbas RF Tewas, Kanwil Kemenkumham Janji Benahi Jajaran

Kasus ABH inisial RF tewas di Lampung memasuki babak akhir. Kepala LPKA Lampung dicopot. Kanwil Kemenkumham janji benahi jajaran.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
KASUS RF TEWAS - Jenazah RF, ABH yang tewas dikeroyok di tahanan, diautopsi pada Rabu (20/7/2022). Imbas kasus RF tewas, Kepala LPKA Lampung dicopot. 

“Harapannya, kepastian hukum dan rasa keadilan bisa didapatkan oleh korban dengan metode ilmiah,” ujar Pandra.

Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung juga membenarkan akan digelar ekspose terkait kasus tewasnya RF pada Sabtu.

“Besok (Sabtu) akan dilakukan penetapan tersangka dari kasus RF,” katanya, Jumat.

Terkait berapa banyak tersangka yang akan ditetapkan, Reynold belum menyebutkan.

Staf Ahli Menkumham Angkat Bicara

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Irwan Kurniawan turut angkat bicara mengenai kasus ABH inisial RF yang tewas dianiaya di tahanan.

Irwan Kurniawan menegaskan kasus ini harus diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Harus direspons cepat, karena ini menyentuh kepastian dan keadilan,” ujarnya seusai penyerahan sertifikat kekayaan intelektual komunal yang digelar Kanwil Kemenkumham Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022).

LBH Terus Kawal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung terus mengawal kasus tewasnya ABH di sel LPKA Kelas II Lampung.

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi menyatakan pihaknya telah membuka komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

"Dalam waktu dekat keluarga (RF) akan bertemu dan mengadukan langsung persoalan ini," kata Sumaindra, Jumat (22/7/2022).

LBH Bandar Lampung turut melakukan berbagai upaya demi terpenuhinya keadilan bagi korban dan keluarganya.

Termasuk mendorong proses autopsi terhadap jasad RF atas izin keluarganya.

Bukti Kekerasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved