Berita Lampung
Kepala LPKA Lampung Dicopot Imbas RF Tewas, Kanwil Kemenkumham Janji Benahi Jajaran
Kasus ABH inisial RF tewas di Lampung memasuki babak akhir. Kepala LPKA Lampung dicopot. Kanwil Kemenkumham janji benahi jajaran.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Akhirnya, Kepala LPKA Lampung dicopot imbas kasus RF, anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang tewas dikeroyok di tahanan.
Kabar Kepala LPKA Lampung dicopot ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi yang dihubungi Tribun Lampung, Jumat (22/7/2022).
"Kami sudah menarik pejabat (Kepala) LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) ke Kanwil Kemenkumham Lampung. Posisi Pak Sambiyo (Kepala LPKA Kelas II Lampung) sudah digantikan dengan Ibu Mulyani sebagai Plh (Pelaksana Harian)," kata Edi Kurniadi.
Terkait siapa nantinya yang akan menjadi Kepala LPKA Lampung definitif, Edi Kurniadi menyatakan masih menunggu kebijakan pusat.
“Kasus ini (RF tewas dikeroyok di tahanan) menjadi evaluasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Termasuk apa yang akan dilakukan ke depan,” ujar Edi.
Baca juga: LBH Bandar Lampung Bakal Dampingi Keluarga RF Mengadu ke DPR RI
“Sudah menjadi komitmen kami untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas. Maka langkah terdekat, akan dilakukan evaluasi setelah Kepala LKPA ditarik,” sambungnya.
Pihaknya berjanji akan menata lagi semua instansi di bawah Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Termasuk LKPA, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), hingga Rutan (Rumah Tahanan), menjadi bahan evaluasi,” ujar Edi.
“Prinsipnya, kalau ada yang kurang, akan segera dibenahi,” imbuhnya.
Adapun mengenai proses hukum kasus tewasnya RF diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Tetapkan Tersangka
Terkait proses hukum, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memastikan tersangka penganiayaan terhadap RF (17) akan ditetapkan pada besok pagi, Sabtu (23/7/2022) pukul 10.00 WIB.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang telah selesai dilakukan pihak kepolisian secara estafet.
Baca juga: LKPA Akui Ada Indikasi Napi Lampung Tewas Dianiaya
"Benar, besok (Sabtu) akan ada keterangan resmi penetapan tersangka dari Polda Lampung terkait pengungkapan kasus RF," katanya, Jumat.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, dalam ekspose penetapan tersangka Sabtu pagi, akan dipaparkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka.